Pembajakan bukan Pencurian
Jumat, 29 Agustus 2008M
26 Syaban 1429H
- Tracking System
- International phone card
Pembajakan itu bukan pencurian
pembajakan membuat penggandaan
pencurian menghilangkan aslinya
Piracy is not theft
piracy makes a copy
theft removes the original

لا القرصنه والسرقه والقرصنه
يجعل نسخة
سرقة يزيل الاصلي
Пиратството не е кражба
пиратство прави копие
кражба премахва оригиналните
盗版是不是盗窃
盗版使副本
盗窃删除原
盜版是不是盜竊
盜版使副本
盜竊刪除原
Piratstvo nije krađe
piratstva čini kopiju
krađe uklanja izvorni
Pirátství není krádež
pirátství vytvoří kopii
krádeže odstraňuje původní
Piratkopiering er ikke tyveri
piratkopiering gør en kopi
tyveri fjerner den oprindelige
Piraterij is geen diefstal
piraterij maakt een kopie
diefstal verwijdert de oorspronkelijke
Piratismi ei ole varastamista
piratismi tekee kopion
varkaus poistaa alkuperäisen
Le piratage n’est pas le vol
piratage fait une copie
vol supprime l’original
Piraterie ist kein Diebstahl
Piraterie macht eine Kopie
Diebstahl entfernt das Original
Η πειρατεία δεν είναι κλοπή
πειρατεία κάνει ένα αντίγραφο
καταργεί την κλοπή του πρωτοτύπου
नहीं है चोरी चोरी चोरी चोरी
बनाता है एक प्रतिलिपि को हटा के मूल
La pirateria non è un furto
pirateria esegue una copia
furto rimuove l’originale
著作権侵害ではない
をコピーする著作権侵害の盗難窃盗
、元の削除
불법 복제는 불법 복제를 복사
절도를 제거합니다 기존
절도
Piratkopiering er ikke tyveri
piratkopiering gjør en kopi
tyveri fjerner den opprinnelige
Piractwo to nie kradzież
piractwo sprawia, że kopia
kradzieży usuwa oryginalne
Pirataria não é roubo
pirataria faz uma cópia
roubo remove o original
Pirateria nu este furtul
pirateriei face o copie de furt
elimină originalul
Пиратство это не воровство
пиратство делает копию
кража удаляет оригинал
La piratería no es el robo de
la piratería hace una copia
robo elimina el original
Piratkopiering är inte stöld
piratkopiering gör en kopia
stöld tar bort den ursprungliga
Pirateria nu este furt
pirateria face o copie
furutl elimină originalul
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 12:54
Using
kalo file-sharing itu termasuk pembajakan atau bukan?
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 13:36
Using
Pembajakan adalah pencurian. Yang dicuri adalah kesempatan si pemilik hak untuk mendapatkan pendapatan.
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 13:42
Using
batasan penggandaan legal dan ilegal itu apa?
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 15:50
Using
liat di: http://en.wikipedia.org/wiki/Piracy
So, piracy itu memang pencurian kok.
Tapi untuk barang abstrak seperti ide, paten, musik, dll termasuk perangkat lunak, maka pencurian tentu saja bermakna penggandaan.
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 16:56
Using
Kalo dari teknisnya memang seperti diatas. Tetapi seperti yang disampaikan rekan Mohammad, bahwa yang dicuri adalah pendapatan atas jerih payah pemilik hak.
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 18:23
Using
Mbajak Itu Ngirit…..Hemat segalagalanya
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 18:37
Using
membajak kadang malah mempopulerkan :P
Jumat, 29 Agustus 2008 @ 23:54
Using
membajak masih punya konotasi negatif.
meskipun begitu, yang harus kita sadari ternyata paradigma orang indonesia udah kapitalis. sosialis dan komunis yang lebih manusiawi pun, dibilang tidak lebih baik dari kapitalis yang melihat segalanya dari sisi uang.
jadi, tak heran kalo bangsa ini terus melarat karena ada yang salah dengan paradigma yang dianutnya…
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 0:27
Using
Pembajakan saya pikir lebih terkait sikap-sikap: ‘tidak beritikad baik’, ‘tidak jujur’, ‘tidak dapat menjaga’, ‘melanggar kontrak secara sengaja’, ‘menyebarkan dan menggunakan informasi yang bukan haknya’.
Padahal dalam melewati formulir “License Agreement” saat melakukan instalasi suatu software, kita telah menekan tombol “Agree”.
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 6:22
Using
pembajakan = penggandaan yg ndak diizinkan oleh si empunya ide ?
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 7:55
Using
Sadar atau tidak sebenarnya semua pencipta hal-hal baru tengah melakukan pembajakan karya tanpa disadari. KOk BIsa?
BIsa. Coba ambil satu buku apa saja yang ada daftar pustakanya. Semakin banyak
deretan pustakanya maka semakin banyak pula obyek bajakannya.
Hubungannya apa? Coba Anda lihat penulis2. Biasanya 1 buku merupakan hasil dari comot sana comot sini dari berbagai buku lainnya (sumber daftar pustaka). Nah, kalau sudah begitu kira2 pembajakan apa bukan? Hehehe…
Bagaimana pendapat ANda…?
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 8:32
Using
ya pembajakan memang tidak diperbolehkan namu kalo untuk conten kalo link asalnya content tersebut dicantumkan itu saya rasa bukan pembajakan
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 12:20
Using
Jadi, pesan moralnya apa, Jay?
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 12:39
Using
kalo memmbajak, aslinya gk hilang.hhe…
Sabtu, 30 Agustus 2008 @ 20:13
Using
membajak bisa juga tuk konservasi plasma nutfah :D
Minggu, 31 Agustus 2008 @ 18:36
Using
maaf mas, OOT, saya sering mampir ke sini, sekarang baru mau nyoba-nyoba ngeblog, maklum newbie, minta ijin nge-link ke sini ya mas
Senin, 1 September 2008 @ 10:16
Using
wah memang membajak sawah bukan juga mencuri sawah kan !?!?
so !??! pembajakan bukan pencurian … :D
Senin, 1 September 2008 @ 10:24
Using
padahal kalau bajak laut itu khan menghilangkan aslinya… gak match donk??
Senin, 1 September 2008 @ 14:51
Using
masih bingung..
tapi secara “moral” saya merasa keduanya bukan hal yang baik. sama-sama melanggar hak orang lain :)
Selasa, 2 September 2008 @ 8:19
Using
Bener.. MAsih bingung…
Tapi keduanya tetap tidak bermoral,hehehe…
Selasa, 2 September 2008 @ 13:27
Using
Pembajakan itu klo yg punya ide ga setuju alias keberatan hak ciptanya diedarkan bukan atas nama dirinya…
Klo setuju seh… ya brarti cuman penggandaan biasa..
Tapi tetep..
“IDE ADALAH ASET YANG HARUS DILINDUNGI”
-Salam kenal Kang
Rabu, 3 September 2008 @ 0:28
Using
Masi nyari2 maksud terselubungnya dari postingan ini. Rage against domination kah :D ?
Rabu, 3 September 2008 @ 9:49
Using
Pembajakan lebih rakus dari pencurian walau tidak menghilangkan aslinya
Pencurian profesi pencuri
Pembajakan profesi pencuri dan perampok
Rabu, 3 September 2008 @ 15:04
Using
Hmm apa ini?..untuk membedakan pembajak dan pencuri??
Jika demikian,kapitalis lah yang memunculkan istilah pembajak..
*balik mikir,apakah saya pro pembajakan??*
Rabu, 3 September 2008 @ 17:25
Using
@19: saya sama dengan anda :)
Kamis, 4 September 2008 @ 13:12
Using
blog ini menarik lho… coba di share aja di situs social bookmarking ini>>> http://www.lintasberita.com mudah2an bisa membantu naikkan traffic blog ini.. ok deyh.. keep up the great job ok.. thanks..
Jumat, 5 September 2008 @ 0:13
Using
Hmm, apakah kalau tidak ada bajakan, penjualan yang original bakalan sama dengan jumlah penjualan ketika ada bajakan?
Ini sih pertanyaan sederhana saya aja, kalau misalkan selama ini anda beli vcd bajakan, seberapa besar peluang anda beli vcd asli nya jika tidak ada yang bajakan?
Kalau jawabannya, “saya tidak akan pernah membeli vcd asli”, kalau begitu, apa yang dicuri dari pemilik hak cipta?
Kalau jawabannya, “fifty fifty”, maka anda adalah setengah pencuri. Karena dengan membeli bajakan, anda sudah menghilangkan peluang pemilik karya untuk mendapatkan haknya (royalti, dsb)
Kalau jawabannya, “saya pasti beli”, maka anda sudah jadi pencuri, karena dengan membeli bajakan, anda sudah menghilangkan 100% peluang pemilik karya untuk mendapatkan haknya (royalti, dsb).
Misalkan selama ini artis A mengklaim bahwa penjualan albumnya mencapai 100 ribu, dan jika tanpa pembajakan diprediksi bisa mencapai angka 150 ribu, apakah angka 50 ribu yang diklaim ‘milik’ pembajak itu akan otomatis jadi milik si artis seandainya tidak ada pembajakan? Hehe, perlu penelitian nih kayaknya :D Sebab -kalau memang ada yang mau meneliti- hasil penelitiannya menurut saya bisa jadi jawaban apakah selama ini artis, programmer, penulis, penerbit, sutradara film, dll yang karyanya dibajak betul-betul dirugikan atau tidak sama sekali atau malah diuntungkan?
Gitu kali ya? ini sih logika dodol saya aja :))
Lagian artis-artis di Indonesia kudunya berterimakasih sama pembajak sebetulnya. Kalau dari sisi ketenaran -tanpa promosi bajakan- belum tentu artis2 tersebut bisa tenar juga. Sekarang ini zamannya mp3 kok, eh udah ada mp5 ding. Nah, ini yang sama artis (atau siapapun para pemilik karya) tidak disyukuri :)) Seolah-olah dengan adanya bajakan, mereka yang paling teraniaya :p
Minggu, 7 September 2008 @ 9:36
Using
ehmm pembajakan lagi pembajakan lagi :-?
Minggu, 7 September 2008 @ 10:17
Using
piracy is not theft,
but piracy may more cruel than theft?
Minggu, 7 September 2008 @ 12:18
Using
Jadi intinya dimana bang Jay?
Senin, 8 September 2008 @ 11:32
Using
heee..ya bener juga sih.
Kamis, 11 September 2008 @ 22:57
Using
setuju… seperti halnya perampokan bukan pencurian, sebab perampokan mengambil hak orang lain secara terbuka sedangkan pencurian mengambil hak orang lain secara sembunyi-sembunyi.. hehe.. itu mah masalah definisi saja.
Jumat, 12 September 2008 @ 4:50
Using
gak jelas :P
Jumat, 12 September 2008 @ 17:00
Using
pelik memang, namun tanpa pembajak, jujur, gua ga akan pake wordstar ato lotus apalagi windows (bibit gua jadi seperti sekarang ini) dan ga akan pernah punya komputer, tanpa pembajak, gua ga akan dengerin mp3 kecuali radio, itupun dengan lagu terserah penyiar, tanpa pembajak, gua ga akan punya jam dinding bagus bermerek karena harga aslinya pasti ga sanggup untuk di beli, kalo pun sanggup, hemm kalo ada yang murah kenapa harus yang mahal, bila hasil dan gunanya sama saja (tidak berlaku untuk jenis film tertentu (wajib asli)(kecuali b***p)), tanpa pembajak gua ga akan punya mocin yang jelas 89% identik dengan aslinya, sisanya logo dan merek ga penting lah yach, tapi bukan pembajak kok menurut pemerintah, yang 100% sama dan ga bayar pajak itu baru pembajakan (begitu pula toko cd bajakan di setiap mall, selama bayar yach boleh lah berdagang TST, katanya, lawong judulnya beda kok hanya bentuknya ajah yang serupa namun tidak sama, (masuk pembajakan ga)(kok yang punya merek ga protes ya ga kayak IT saling menuntut walau 5 persen serupa, tanpa pemajak takan ada cerita cinta suka duka dan bahagia dalam dunia maya ku, ohhh pemajak, atu butuh dirimu, apakah dirimu pencuri? dan setelah berkaca, aku pembajak hick hick dan saat ini aku tengah di bajak oleh perusahaan tetangga, dengan iming gaji lebih gede, $#@”: think again dech: ohh gua jadi object bajak yach :”@#$
Minggu, 14 September 2008 @ 4:09
Using
Sepertinya gak perlu diartikan lagi dech.
Biarkan bait itu tetap lugas begitu :)
Selasa, 16 September 2008 @ 5:38
Using
tergantung sudut pandangnya sih. kalo menurut saya, mbajak itu berlawanan dengan hati nurani,
lain kalo bagi petani, mungkin bagi mereka pembajakan itu berarti nyawah :D
salam kenal mas julian
Jumat, 19 September 2008 @ 19:31
Using
masih belum bisa pake software orgi :(
Jumat, 19 September 2008 @ 21:30
Using
pembajakan seperti pisau. disatu sisi bisa berguna disisi lain merugikan. coba kalau microsoft nggak “membiarkan” pembajakan di Indoneisa pada jaman dulu. Pasti orang banyak yang nggak paham dan “mencandu” OS microsoft. Just my opinion
Sabtu, 27 September 2008 @ 8:36
Using
kalau yg dibajak iti kapal ya pencurian juga dong Jay
Sabtu, 27 September 2008 @ 12:05
Using
mbulet
Minggu, 28 September 2008 @ 14:10
Using
kekekeke…..
Bener juga ya… :D asli kreatip..!! :)
Senin, 29 September 2008 @ 21:03
Using
kayaknya udah banyak yang ngomongin terminologi PEMBAJAKAN…kok jadinya, definisi dari sisi moral ama hukum tambah nggak bisa akur yaaa….menurut guwe..akar masalahnya sih cuma perut..sulit bayangin berantas pembajakan kalo rakyat kita pada lapar…soal hukum ama moral tuh urusan belakangan…kayaknya kita nggak usah mimpi dulu jadi setertib amrik..kalo harga naik terus, PHK nggak abis2…lapangan kerja tambah sulit…mungkin terminologinya harus diganti kali…maksud guwe sintesa-nya…gimana ngubungin kondisi sosial negri kita, moralitas, prosedur hukum jadi terminologi baru soal pembajakan..kan runyam juga kita dapetin definisi tepat soal pembajakan tapi rakyat kita jadi susah dan tambah lapar..kalo kita pakai sistematika ala barat ataupun Bill Gate buat ngerumusin penjabaran pembajakan, sampai kapanpun nggak bisa nyambung ama kondisi negara kita…kan nggak adil juga jadinya
Kamis, 2 Oktober 2008 @ 10:18
Using
pembajakan bukan pencurian tergantung kondisinya hehehe
Kamis, 2 Oktober 2008 @ 14:07
Using
gimana ya??? pembajakan tetap tidak baek… karena mematikan para seniman…
jadi kreatifitas.. ndak dihargai…
salam
Minggu, 5 Oktober 2008 @ 2:49
Using
haha.. otre, otre.. gw punya tulisan soal sikap bram cohen, penemu torrent, terkait praktek file sharing. just click link…
Selasa, 14 Oktober 2008 @ 2:15
Using
Membajak = mengambil hak orang lain.
Mencuri = mengambil hak orang lain.
So? Membajak = mencuri.
Lagipula, kalo kita menggunakan sopwer/musik/pilem khan itu bukan milik kita? kita hanya sebatas boleh menggunakannya dan itupun diatur dalam “license agreement” atawa “CopyRIGHT” siapa yang boleh menggunakan/menggandakannnya. Sopwer/musik/pilem -nya tetep milik orang yang bikin.
Kalo misal sekarang kita punya/bikin sesuatu, trus kita punya aturan siapa saja yang boleh pakai barang yang kita bikin, trus ada orang lain yang (keliatannya) udah setuju ma aturan kita, tau” ujung”nya orang itu melanggar kesepakatan yang udah dibikin, kesel ga seh??
Hak apa yang diambil dari kita?? HAK UNTUK MENENTUKAN SIAPA SAJA YANG BOLEH MEMAKAI BARANG CIPTAAN KITA.
By the way, tapi di EULA Windows atau software lain ga disebutin yah, kita boleh pakai software mereka kalo kita udah bayar/beli, hihihihihi, jadi MUNGKIN ok” saja kali yah pake sopwer bajakan.
Harusnya di EULA disebutin : “You may use this software if and only if you have the original CD or certificate (for downloaded material)” dengan gitu orang yang beli/pake CD bajakan udah jelas salah.
Kecuali tentu saja, kalau kita dikasih CD asli dari orang laen, ato nyolong itu CD asli dari orang tersebut. Dalam kasus itu, kita beneran mencuri, bukan dari pencipta software, tapi dari orang yang beli tu CD asli, hihihihihi
Selasa, 14 Oktober 2008 @ 2:21
Using
O ya, satu lagi, please jangan pake alasan ekonomi untuk melegalkan sesuatu yang salah.
Gw miskin neh, gw ga punya mobil dan gw capek tiap hari harus jalan kaki ato naek angkot. Loe kaya khan? gw pake mobil loe yah? halah, jangan gitu dong, khan loe kaya, bisa beli mobil lagi ntar, ya? ya? ya? ga lama kok, cuman 20 tahun aja, paling sampe gw bisa beli mobil, beli rumah, sama beli kapal pesiar, gimana? ok khan?…
Rabu, 22 Oktober 2008 @ 13:35
Using
Brarti membajak sawah = mencuri sawah dong?
*Blo’on mode ON*
Sabtu, 25 Oktober 2008 @ 14:03
Using
Yang penting… mari bersyukur dari “pembajakan” kita dapat belajar banyak..
Andai ga ada “pembajakan” mungkin kemampuan IT kita masih merangkak, berhubung emang ditindas barat
Sabtu, 1 November 2008 @ 9:20
Using
Pembajakan terjadi,karena harga yang ” asli” terlalu mahal untuk kemampuan masyarakat banyak.
Senin, 3 November 2008 @ 1:46
Using
kalo membajak itu kerjaan kerbau…
pembajakan itu dosa nya manusia ^^
Minggu, 9 November 2008 @ 11:30
Using
Membajak tidak boleh.
Kecuali membajak sawahnya/produknya sendiri…
Sabtu, 22 November 2008 @ 8:40
Using
Kala mbajak tapi bukan untuk komersiil masih bisa dimaklumi gak?
Senin, 22 Desember 2008 @ 13:41
Using
Pembajakan itu emang bikin prihatin ya!!!
di lain sisi da orang yang diuntungkan karena pembajakan terutama kalangan ekonomi lemah!! Tapi di sisi lain juga berdampak negatif buat para Major Label atau penghasil Karya-nya,,Mereka jadi Ngalamin Kerugian trruzNegara juga dirugikan karena berkurangnya pajak yang mereka terima!!!
But in the world, Piracy still Criminal Action!!!
Senin, 31 Agustus 2009 @ 15:30
Using
pembajakan g slalu ilegal ada juga yg sah contoh
sambel bajak
bajak sawah
teleke sak bajak