Dilarang Memotret
Rabu, 7 Mei 2008M
01 Jumadil Awal 1429H
- International phone card
- Baufinanzierung
- Tracking System
- Valentines flowers delivered to your loved one door. Send fresh tulips, a dozen roses with chocolates, or any flower bouquet. Flower freshness & delivery guaranteed.
- Musical Instrument Allans Music Australia
- Download Free Movies
- Science of Identity Foundation - quotes and videos on happiness and well-being.
- Hewlett Packard Laptops Buy HP notebooks in Australia
Dari trotoar depan sebuah plaza mentereng kubidikkan kameraku ke arah ruang yang cukup menarik untuk kurekam menjadi gambar. Kamera DSLR mungil tetap saja dilihat orang-orang seperti wartawan. Jika tidak, ya tukang foto keliling yang sekarang sudah tak laku di ruang-ruang publik atau tempat wisata keluarga. Rasanya tak ada istilah fotografer bagi orang awam, apalagi memotret sebagai hobi sepertinya sulit untuk dimengerti. Selagi asik mencoba-coba berbagai setting kamera, dari sudut mata kulihat seorang Satpam menghampiriku.
“Mas, gak boleh motret, mas!”
Kuabaikan seruan itu, bahkan melihatnya pun aku enggan. Salah satu sifat burukku yang kadang keluar saat kuanggap tak penting kepada orang asing. Trotoar adalah ruang publik, begitu pula dengan lobby mall atau gedung. Ruang publik adalah tempat bebas, meski bukan sebebas-bebasnya tanpa etika. Dan memotret di ruang publik adalah salah satu kebebasan tersebut.
“Mas, motret buat apa?”
“Buat koleksi pribadi,” sahutku sambil terus memotret.
“Di sini dilarang memotret, mas. Mas dari mana?”
“Dari Thamrin,” jawabku sekenanya. Cukup garing karena plaza itu terletak di ujung jalan M.H. Thamrin.
Dan aku terus memotret, hingga ia pun pergi kembali ke tangga dekat lobby. Mungkin merasa gagal menunjukkan eksistensi dan wibawanya.
***
Siang itu aku dan Wesly memasuki plaza gedung dengan standar internasional, atau tepatnya International Style dalam Arsitektur Modern (pada bagian zoning atau pemintakatannya, bukan bentuk/bahan bangunannya) seperti pada Seagram Building yang menjadi pencetusnya, itu pun Ludwig Mies van Der Rohe bersama Philip Johnson tak sengaja merancangnya. Terlihat jelas dari sempadan bangunan yang berjarak 30m lebih dari pinggir jalan dan dijadikan plaza. Dalam arsitektur lokal, plaza adalah semacam halaman/ruang terbuka dan pendopo sebelum memasuki bangunan utama.
Setelah melewati pagar dan pemeriksaan barang basa-basi tanpa keseriusan dan entah yang diperiksa apa dari tas kami; kami teruskan memasuki pelataran dan ke lobby gedung. Juga ada pemeriksaan lagi yang saya pikir tak ada gunanya. Toh jika saya membawa botol kaleng bergambar bunga Lavender berisi gas kentut pun tak akan terdeteksi.
Di sudut lobby, di jejeran Anjungan Tunai Mandiri saya memainkan kamera DSLR yang sekarang sudah balik nama ke Indra. Bahkan memotret pun belum tiba-tiba terdengar hardikan dari belakang saya.
“Hey, motret apaan kamu? Di sini dilarang memotret. Coba lihat kameranya?”
Saya cukup kaget. Wesly jauh lebih kaget lagi, dan tersinggung, langsung menghentikan interaksinya dengan ATM.
“Ada apa? Bapak ada masalah apa? Saya customer di sini,” dengan nada Indonesia Timurnya yang kental.
Selanjutnya saya tak ingat lagi perseteruan Wesly dengan Satpam tersebut. Dan berakhir dengan kesimpulan sang Satpam tetap berusaha bekerja menunjukkan eksistensi dan wibawanya.
***
Lepas menonton film Iron Man bergerombol, Deden dan Henny mengajak lagi menonton film Earth (2007). Karena perut cukup lapar meminta diisi sesuatu yang padat akhirnya kami membeli burger di luar lingkungan studio film, sebab di bioskop hanya menjual jagong borondong berlabel popcorn, atau makanan ringan lainnya.
Teringat di lingkungan bioskop tak boleh membawa makanan dari luar, jadilah makanan tersebut kami masukkan ke dalam tas masing-masing, sehingga kamera DSLR Suster terpaksa saya jinjing saja. Itu pun tas perempuan yang dibawa Suster tak sanggup menutupi makanan yang kami bawa, sehingga ditutup lagi dengan majalah Femina bersampul Sandra Dewi milik Deden.
*rasanya ada yang salah di kalimat terakhir…*
Saat memasuki kembali lingkungan studio, saya diperingati oleh petugas karena membawa kamera. Telat datang dan terganggu oleh usilnya petugas tersebut membuat saya kesal juga.
“Emangnya ada orang bodoh yang hendak motret di bioskop?” seruku mulai sinis.
Untungnya Henny menengahi secara persuasif dan sopan sehingga bisa segera masuk studio saat Jean Luc Picard, eh, Patrick Stewart sudah memulakan narasinya. Makanan pun dikeluarkan dari tas, dan kamera disimpan kembali, serta menikmati film dokumenter tentang bumi yang mulai kepanasan.
***
Membawa kamera ke mall atau gedung perkantoran adalah kriminal, apalagi memotretnya.
Den, kata Shinta, majalahnya sudah dibaca apa ditatap aja?
Popularity: 14% [?]
Rabu, 7 Mei 2008 @ 9:36
Masuk mal dan motret-motret, oke. Mungkin ada pembenarannya. Privasi orang lain yang terganggu atau apalah alasan lainnya.
Tapi ambil foto dari trotoar aja kog di-sewot-in?!
Grmbl grmbl.
Rabu, 7 Mei 2008 @ 9:44
*fixed*
Masuk mal dan ga boleh motret-motret, oke..
Rabu, 7 Mei 2008 @ 9:57
ah di mana aja mah cuek kang…kecuali di sekitar kedutaan atau bangunan penting negara top
Rabu, 7 Mei 2008 @ 10:08
mungkin dia kira kang jae moto buat dikasihken ke teroris
Rabu, 7 Mei 2008 @ 10:41
Kabar mutakhir dari Indrabeling, naik ke rooftop Plaza Semanggi/Gedung Veteran untuk memotret flyover Semanggi atau cityscape Jakarta diperbolehkan, asal mengajukan proposal ke manajemen gedung serta ada biayanya, sekitar tujuh juta rupiah.
Gendeng!
Rabu, 7 Mei 2008 @ 11:51
Kalo pocket camera atw kamera HP yg kecil kyk gitu masa’ dilarang juga?
…mangkanya jgn SLR atuh kang…apalagi kalo bawa2 lensa segede Bagong..wakakak
Rabu, 7 Mei 2008 @ 12:01
Menarik… sebetulnya kalau di Indonesia, bagaimana cara kita mengetahui apakah sebuah lokasi adalah ruang publik / bukan ?
Kalau saya pribadi, secara praktis, kalau ada larangan merokok, maka saya anggap lokasi tsb adalah ranah publik.
Ada ide lainnya ?
Rabu, 7 Mei 2008 @ 12:09
Gua sering adu mulut sama satpam. Mereka ini tergolong makhluk aneh yg galak-galak gak menentu dan gila hormat (biarpun gak semua). Bwahahaha…
Rabu, 7 Mei 2008 @ 12:48
haha, masing2 kamera punya kelebihan dan kekurangan. pd konteks ini, kamera poket (dan kamera ponsel) bisa lebih bermanfaat daripada DSLR.
dan sependek pengetahuanku, ngambil gambar di dalem mall ato gedung perkantoran = haram. mall bukan tempat umum. lain cerita kalo lagi di trotoar trus ditegur satpam.
Rabu, 7 Mei 2008 @ 12:50
mbaca komen nomer 5…
astaga! ijin motret aja mbayar 7 juta??? semoga langit tidak runtuh menimpa kepala kita, demi toutatis!
Rabu, 7 Mei 2008 @ 14:35
Jika dibandingkan di luar negeri sangatlah berbeda. Di Singapura, di semua tempat publik, mall juga adalah tempat publik (tidak ada bedanya dengan pasar tradisional), tak ada simbol gambar kamera dicoret, dan banyak turis memotret.
Hal itu dianggap sebagai alat promosi gratis bagi manajemen gedung, bahkan bagi negara.
Di Taman Balaikota Bandung saja pernah juga ditegur.
*negeri yang aneh*
Rabu, 7 Mei 2008 @ 14:40
mending ikut motret beginian aja jay yuk..paling yang marah pacarnya..itu pun yang dimarahin si obyek photonya bukan kita he he
Rabu, 7 Mei 2008 @ 15:03
Wah Mas Iman, kalo motret objek begitu rasanya seni dan logika fotografi mendadak hilang.
Etapi patut dicoba juga, kabari dong kalo ada sesinya.
Tapi jangan cowok ya Mas!
*halah*
Rabu, 7 Mei 2008 @ 15:24
bawa DSLR gede atau mungil, tetap aja dikira wartawan. jd kalau ada satpam nanya2, yah tanggepi aja. ga ada salahnya kan? l
Rabu, 7 Mei 2008 @ 15:34
Ga ada salahnya, tapi semuanya selalu berujung pada “anda dilarang membawa kamera, apalagi memotret!”
Rabu, 7 Mei 2008 @ 16:07
wakaka, Deden bawa-bawa Femina demi sampul Sandra Dewi
Rabu, 7 Mei 2008 @ 16:34
menurut Arbain Rambey, kita bebas berfoto di ruang publik…
salah satu batasan bukan ruang publik adalah, ketika kita sudah memasuki pintu, gerbang, ataupun memasuki daerah dengan pagar. maka itu adalah ruang privat pemilik, bukan ruang publik lagi.
ingat, mall ada batas, yakni pagar dan pintu/gerbang masuk.
Rabu, 7 Mei 2008 @ 16:51
Kamera macam begitu dapat membuat wibawa anda jatuh kepada posisi wartawan. Oh, generalisasi…
Rabu, 7 Mei 2008 @ 17:30
#17: Engga, dalam arsitektur, lobby bangunan, mall atau hotel masih dianggap ruang publik.
#18: Jatuh? Who said that?
Rabu, 7 Mei 2008 @ 19:36
Memang sih Jay, di dalam arsitektur, kita diajari kalo yg namanya mall, rumah sakit, plaza terbuka, hotel, bagian komersialnya sebuah apartemen, itu ruang publik. Masalahnya mana ada satpam kuliah arsitektur?
Kalau alasannya adalah mengganggu privacy orang di dalam mall, kayaknya ndak juga ya. Apa bedanya dengan kita memfoto2 di Dufan?
Kalo foto dari trotoar ndak boleh ya kebangetan. Wong trotoar itu punya negara kok. Sama juga absurdnya kalo kita di tengah jalan umum, lalu mau foto2 facade (tampak depan) markas ABRI. Lah, apa bedanya? Tiap hari juga semua orang yg lewat itu lihat.
Kamis, 8 Mei 2008 @ 0:58
jay
inget gag dulu pas waktu rombongan foto2 di gedung sate, dimarahin juga kan, kalo ngelewat batas pohon…
aneh
Kamis, 8 Mei 2008 @ 1:36
Klo larangannya jelas dan satpam yg ngingetinnya sopan mungkin nurut, klo nyolot bari teu puguh aturan ya ladenin
Etapi sayah mah modal cam hp doang ding (tapi jangan-jangan satpamnya malah nuduh voyeur.. huh)
Kamis, 8 Mei 2008 @ 1:45
Semakin terbatas area ujicoba gadget
Kamis, 8 Mei 2008 @ 1:56
Jay, titip fotoin sampul majalah deden ya
*salah focus 
Kamis, 8 Mei 2008 @ 6:13
satpamnya mungkin kesel ga difoto..kalo difoto ya barangkali diem
hehhehe
Kamis, 8 Mei 2008 @ 18:33
btw koq google nggak dilarang ?, apakah itu berarti memfoto dari “langit” dibolehkan
Kamis, 8 Mei 2008 @ 22:39
mas..
blognya bagus..
heheh, mau ngelink di blog saya ya..
salam kenal,
Jumat, 9 Mei 2008 @ 10:16
#27: Salam kenal. Silakan, dan terima kasih.
Jumat, 9 Mei 2008 @ 16:33
mungkin dalam sisi arsitektur seperti itu..
tapi dari sudut pandang jurnalistik seperti yang disampaikan om Arbain…
Jumat, 9 Mei 2008 @ 19:04
Hari ini kesal sekali karena ditanya dengan jutek saat lagi motret sebuah pintu indah dari salon tak terkenal di bilangan Jakarta Selatan. Padahal tadinya mau dipromosiin loh, tapi nggak jadi. Jadinya malah mau dikomplain habis-habisan. Tunggu saja di Flickr saya
Sabtu, 10 Mei 2008 @ 2:50
Motret semanggi bayar 7 juta. Mungkin Mas Jay harus bayar juga sama Satpam itu, yahh uang rokok juga boleh kok.
Tapi Satpam itu kan cuma melaksanakan tugas. Apapun alasannya, yang penting dia sudah melaksanakan tugas dengan baik.
balik nama = disekolahkan ?
Rabu, 14 Mei 2008 @ 0:08
untung di tempat hiburan tidak dilarang memotret ya
Rabu, 14 Mei 2008 @ 1:02
namanya juga sekarang zaman privatisasi, mau swasta apa tu pemerintah semuanya harus pake izin, mulai dari pimpinan pa ga satpam….besok2 mungkin kalau kita cuma sekedar liat-liat aja, ada kemungkinan bakal dilarang jg…he…he…
salam kenal
Minggu, 18 Mei 2008 @ 6:31
harusnya ada tulisan dilarang memotret tiap 10 meter
Minggu, 18 Mei 2008 @ 23:14
jangankan DSLR, m’foto pake kamera samsung blackjack aja kena tegor.
*deuh*
memang negeri dengan pengusaha2 yg aneh…
Rabu, 21 Mei 2008 @ 15:32
Di Hong Kong juga kayak gitu kok Om Jay… Alasannya: Intellectual Prooperty Rights atas struktur/desain/whatever gedung yang dipotret. Tingkah satpamnya ya sama aja kayak yang diceritain Om Jay
Rabu, 21 Mei 2008 @ 18:48
emang takut teroris memotret dengan tujuan cari sasaran ya? koq parno banget sih mreka.
waktu aku parkiran di kppti, mau motret monas, ga knapa2. tapi pas berubah motret gedung kppti, eh dikomplen. kata satpam, aku masuk kamera cctv nya indosat *peace sign*. katanya ngga boleh klo ngga ijin. akhirnya temenku keluar parkiran, nyebrang dikit, trus potret2 dr bunderan tsb.. toh dapet juga. objek nya si gedung kppti. dan satpamnya cuma gigit jari. artinya, klo emang bener kita teroris or whatever, toh jg bisa dapet foto yg diinginkan, walopun ga boleh potret di dlm area mereka.
aneh. parno kelewatan.
Kamis, 22 Mei 2008 @ 10:18
sampean ya gitu mas… aneh2 aja mending foto aku aja
Kamis, 22 Mei 2008 @ 10:39
Wah koleksi foto2 nya jempol banget mas,Tapi emang kebanyakan di Mall2 mesti di usir oleh security kalo’ kita coba2 mau foto.Tapi berani security di cuekkin
Kamis, 22 Mei 2008 @ 16:31
kalau ngak boleh motret secara terang-terangan, ya secara sembunyi-sembunyi aja sekenanya, yang penting kan dapet.. hehehe…
Kamis, 22 Mei 2008 @ 20:17
jangankan tanpa izin, beberapa kali saya meliput mall dengan surat izin resmi saja selalu ditegur satpam dan di awal diperingatkan untuk tidak memotret toko-toko-nya, pokoknya jangan sampai logo-logo/brand toko tertangkap kamera…lha.trus apa yang mau dipotret?!?!
Kamis, 22 Mei 2008 @ 20:26
waaahhh aku terdampar di blognya kang jay..
apaan tuh ngucapin bday singkat amat..sayang biaya sms..kalau aku sih pasti aku panjangin, kayak misalnya, epet2 kawin, enteng jodoh, cepet2 dilamar ma si…, enteng rejeki..
[lho..lho..!?]
*EHEM* back to the real topic!!
kang, motoin proyek yang mau dibangun di kasblang, wiciz kota casablanca aja, udah ditempelin “DILARANG MENGAMBIL GAMBAR DENGAN KAMERA*
daar!!
yaya…secara dulunya di dalam itu ilalang..sering dijadiin tempat poto2!
Jadi,,kapan poto lagi? belum lengkap!!!
Jumat, 23 Mei 2008 @ 5:12
sepakat untuk diberikan kebebasan memotret…
Sabtu, 24 Mei 2008 @ 16:03
kalo ga boleh photo2… mending photo gw aja dech… hiks…hiks…
Minggu, 25 Mei 2008 @ 11:40
betul itu usulan mas iman brotos hehe… ikutan motret kalo gitu…
Senin, 26 Mei 2008 @ 15:23
masa seh… sampai segitunya…
Senin, 26 Mei 2008 @ 16:40
foto juga satpamnya kang
Kamis, 29 Mei 2008 @ 15:59
hehehehe..kali2 kerna rambut gondrong bang jay
Kamis, 29 Mei 2008 @ 21:05
Hehe, tapi rambut gondrong saya udah lama engga ada.
Jumat, 30 Mei 2008 @ 17:43
mau foto gw, teken kontrak dulu.. :0
Sabtu, 31 Mei 2008 @ 13:06
Kadang bingung juga ya. Kok ga boleh foto di mall- mall?
Senin, 9 Juni 2008 @ 16:15
[...] korban dari teater sekuriti ini antara lain adalah jay yang dilarang memotret, ada juga wartawan Fox yang juga dilarang memotret di stasiun kereta union. bagaimana dengan orang [...]
Kamis, 12 Juni 2008 @ 2:51
kameranya itu om jay.
pake kamera prosumer yang lebih gede mega pixelnya boleh tapi pake dslr yang lebih rendah ga boleh. hihihihi.
Senin, 23 Juni 2008 @ 15:09
Seperti kesalah pahaman dalam komunikasi aja.
Rabu, 25 Juni 2008 @ 0:08
[...] ragu-ragu untuk mengeluarkan kamera. Teringat juga bagaimana Kang Jay pernah bercerita tentang larangan memotret di ruang publik, dengan mal dan pusat perbelanjaan sebagai [...]
Rabu, 2 Juli 2008 @ 0:01
Sebenernya mekanisme aturannya itu seperti apa sih? Kalau mal sih mungkin udah jelas
Senin, 7 Juli 2008 @ 20:37
larangan memotret mah sekarang dah nggak efektif, pake HP aja nggak bakal ketahuan kok
Minggu, 13 Juli 2008 @ 12:14
wah sadis juga ya di jakarta,, kayaknya di surabaya belom sesadis itu
1. dimaklumilah satpam kalo kaya gitu, itu kewajibannya. asal si satpam ngomong baik2, fine2 aja
2. pengguna DSLR lebih di awasi ma “mereka2″ , ketimbang pengguna kamera Hp, dan digicam ,, tersiksa deh, mentang-mentang bawa DSLR kita sering dikira terorislah, fotografer komersil lah..
3. di Mall banyak koq yang suka poto2 pake hp, digicam. Tapi kalo DSLR dah keluar, siap2 diawasin,, cape dee..apa yang salah si dari “kita”. Apa gara-gara kamera kita lebih keren ? *narsis*
4. aku tipe orang suka nenteng DSLR kemana2, so far blum pnah kena labrak hehe. Ya karena itu, aku sungkan2 sendiri kalo mau ngeluarin DSLR di tempat yang sekiranya nggak “berdamai” dengan DSLR.
5. Salam kenal mas ^.^
salam olahraga !
Senin, 14 Juli 2008 @ 12:57
[...] ? rasanya trotoar di pinggir jalan sudah menjadi milik empunya rumah atau toko, di Jakarta saja memotret di ruang publik sudah banyak yang mengharamkan. Bagaimana nasib bangsa ini dikemudian hari [...]
Rabu, 16 Juli 2008 @ 0:23
Saya juga pernah dilarang motret, pas lagi di Pangkalan AU
Kamis, 17 Juli 2008 @ 11:44
cuek aja mas
katanya Indonesia udah merdeka
mengabadikan gambar untuk koleksi aja di larang.
cuek aja… lah..
Kamis, 17 Juli 2008 @ 11:59
Iya…. team kami juga pas ikut acaranya seminar imulai.com Blitz Megaplex Pasific Place. Di dalam gedung ga masalah/\. tapi pas di luar di satroni petugas…. ih serem deh.
Senin, 21 Juli 2008 @ 7:32
Mas Satpamnya minta dipotret kli
Rabu, 23 Juli 2008 @ 8:56
hal tersebut juga ku alami ketika berkunjung di bandung – lupa nama daerahnya. Huh, wong baru jalan2 pertama kali – kena tegor ama si satpam.
Rabu, 23 Juli 2008 @ 19:22
[...] yang berisi keluhan serupa : http://yulian.firdaus.or.id/2008/05/07/dilarang-memotret/ http://yosnex.blogsome.com/2007/05/05/dilarang-memotret-2/ http://yosnex.blogsome.com/2008/01/07/ [...]
Sabtu, 26 Juli 2008 @ 6:22
iya emang gue juga pernah tuh ama nenek-nenek
Kamis, 31 Juli 2008 @ 9:40
Koq bawaannya jadi deg-deg an ya, klo ngambil potret di tempat-tempat hiburan di Bandung.. Ikut-ikutan melarang..
Sabtu, 9 Agustus 2008 @ 4:07
yang paling bete sebenarnya motret boleh, tapi kudu setor “upeti” kepada si keamanan tersebut..
Minggu, 10 Agustus 2008 @ 20:36
masih
Kamis, 21 Agustus 2008 @ 10:29
Tempat terbuka yah.. Siap saja boleh menikmati hrsnya..
Kecuali klu temapt tertutup..
Mall juga t4 terbuka kyknya..
Kamis, 4 September 2008 @ 11:21
Namanya jg negeri yg aneh di antah berantah ga jelas juntrungannya kemana
*fiuhh…*
Kamis, 25 September 2008 @ 6:13
phew, dilarang memotret? sementara pengguna kamera digital meningkat begitu
Selasa, 21 Oktober 2008 @ 11:16
Ya, sering orang itu ngak pingin orang lain seneng, gitu aja kok repot.!!!
Kamis, 18 Desember 2008 @ 20:08
emang mall BUKAN tempat umum ya?
saya baru tahu
setau saya, definisi tempat umum adalah tempat2 yg memperbolehkan orang2 yg tak dikenal masuk.
Kamis, 6 Agustus 2009 @ 10:03
[...] & info soal aturan mengambil gambar di suatu tempat. Jadi teringat postingan kang Jay soal dilarang memotret. Acara sharing dan diskusi rutin COMIC (Community of Multimedia & ICT Bandung) tadi malam [...]
Kamis, 6 Agustus 2009 @ 17:15
[...] & info soal aturan mengambil gambar di suatu tempat. Jadi teringat postingan kang Jay soal dilarang memotret. Acara sharing dan diskusi rutin COMIC (Community of Multimedia & ICT Bandung) tadi malam [...]
Jumat, 11 September 2009 @ 6:15
eh, di plaza semanggi dah boleh?
terakhir ke plaza semanggi saya foto-foto di sky dinning nya, foto cityskype jg
tp pake kamera hape dari lokasi sky dinning sih XD
Selasa, 13 Oktober 2009 @ 14:32
“…ditutup lagi dengan majalah Femina bersampul Sandra Dewi milik Deden”
Bagian ini perlu diperjelas mas jay,
mungkin seharusnya ditulisnya begini
“…ditutup lagi dengan majalah Femina bersampul, Sandra Dewi milik Deden”
Senin, 1 Maret 2010 @ 23:13
mending ngaku wartawan aja sekalian, kerja wartawan kan dilindungi UU Pers. tapi kalo diminta liatin kartu pers ya tewas.
eh, kalo turis asing mau foto2 gimana? apa hormat2 tunduk cengengesan itu satpam2?