K3: Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
Senin, 6 November 2006M
14 Syawwal 1427H
Aparat Kota Bandung punya slogan baru, yaitu K3, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sebuah Perda 11/2005 yang mulai bulan November ini digiatkan pelaksanaannya, tidak hanya sosialisasi isi peraturan tersebut. Tentunya pelaksanaan Perda jauh lebih rumit daripada menuliskannya di atas kertas. Sebagai warga masyarakat Kota Bandung tentunya harus siap menaati peraturan tersebut, termasuk penaltinya. Sedihnya Perda yang menyebar jauh lebih banyak yang dibicarakan adalah penaltinya, sebab saat kita banyak bicara soal penalti berarti kondisi lingkungan jauh lebih banyak pelanggarannya. Kenapa banyak dilanggar? Sebab banyak peraturan yang cenderung tidak proporsional atau manusiawi pada pelaksanaannya, terlebih dukungan lingkungan yang kurang.
Sebagai pelanggan transportasi individu dalam bentuk jalan kaki saya harus menaati peraturan berjalan kaki dan menyeberang di jalan raya. Minggu sore puluhan aparat Kota mengawasi para pejalan kaki di jalan Merdeka seputaran BIP. Semua pejalan kaki disuruh berjalan di trotoar yang tidak ada. Tragis. Bahkan sambil membentak menyuruh pejalan kaki tidak menginjak aspal. Sebagai manusia yang manusiawi saya sebal dengan peraturan tersebut. Saya taati peraturan tersebut jika trotoarnya ada, tidak dihalangi kios pinggir, tidak dihalangi tukang roti bakar atau sate padang yang menyimpan tenda dan bangku-bangkunya di trotoar, tidak dihalangi penjual kucing, anjing, ular dan piaraan lainnya, tidak dihalangi pengemis dan gelandangan, tidak naik turun. Apalagi pengendara kursi roda, tidak ada tempat bagi mereka berjalan-jalan di kota.
Saya protes pejalan kaki disuruh berjalan kaki di trotoar yang lebarnya tidak cukup dua orang berpapasan, tidak nyaman naik turun, semeter rata, turun lagi, naik lagi, tidak ada kenyamanannya sama sekali. Kalah nyaman oleh ban mobil yang rata dan mulus. Ternyata harga diri pejalan kaki kalah oleh ban tubeless. Jalan raya punya lajur yang jelas, hingga kendaraan roda empat yang teratur di lajurnya tidaklah akan bersinggungan dengan kendaraan di lajur sebelahnya. Trotoar yang tak cukup dilalui berpapasan dua orang membuat kemungkinan besar bersinggungan trisep dengan trisep, yang mungkin bisa berabe jika bersinggungan dengan trisep preman berurat leher pendek beradrenalin tinggi. Sering pula pejalan kaki bersinggungan dengan motor di trotoar, sudah diberi jalan aspal masih saja rakus menyabot jalannya pejalan kaki. Dan kendaraan yang diparkir di halaman toko pun menyabot trotoar pejalan kaki, hingga harus berjalan memutar ke jalan aspal.
Saya juga protes menyeberang harus di penyeberangan jalan yang sangat tidak nyaman. Lorong tangga hanya sekitar satu meter lebarnya, penyeberang sering bertabrakan di tangga naik turun, apalagi ketika berpapasan dengan orang yang berperut gendut berbadan lebar yang ngos-ngosan naik turun tangga penyeberangan. Anak tangga di penyeberangan di depan BIP sangat tidak ergonomis, sangat jauh dari standar perhitungan anak tangga dalam ilmu Arsitektur. Kembali pejalan kaki tidak dihargai, diusir dari jalan aspal karena dianggap tidak aman, sedangkan kendaraan sendiri banyak yang memotong lajur, seolah garis lajur hanyalah hiasan belaka.
Soal kebersihan saya juga sebal dengan peraturan yang ada. Sering saya lama menggenggam sampah yang hendak dibuang karena ratusan meter tak menemukan tempat sampah di pinggir jalan.
Soal ketertiban ini pernah saya tulis bulan April lalu, mengenai Ketertiban Pejalan Kaki dan Pengendara.