APJII dan ccTLD
Kamis, 17 Maret 2005M
06 Safar 1426H
- International phone card
- Baufinanzierung
- Tracking System
- Valentines flowers delivered to your loved one door. Send fresh tulips, a dozen roses with chocolates, or any flower bouquet. Flower freshness & delivery guaranteed.
- Musical Instrument Allans Music Australia
- Download Free Movies
- Science of Identity Foundation - quotes and videos on happiness and well-being.
- Hewlett Packard Laptops Buy HP notebooks in Australia
Budi Rahardjo, hostmaster ccTLD .id Rabu kemarin mengumumkan perubahan sistem registrasi domain .id. Selama bertahun-tahun Mr. GBT menerima pelimpahan pengelolaan domain .id sejak tahun 1995 dari Rahmat M. Samik-Ibrahim aka RMS46 alias Pak Ibam. Menyusul kemudian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dibentuk.
Domain .id secara sukarela diatur, bahkan sumber daya yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoperasikan DNS authoritative .id dilakukan seadanya, minta sana-sini untuk server dan numpang sana-sini untuk hostingnya, termasuk pernah dihost di Australia.
PJI atau ISP pun semakin tumbuh berkembang dan sepertinya kurang terjadi kemitraan antara APJII yang beranggotakan PJI/ISP dengan IDNIC yang mengelola domain .id. Hingga selama bertahun-tahun IDNIC memberikan kuasa kepada APJII untuk operasional pembayaran domain yang masih sekali bayar saja.
APJII mengalami perkembangan signifikan ketika IIX dibangun (IIX 1 di Gedung Telkom Gatot Subroto, Jakarta) dan semakin besar ketika ada dukungan pihak ketiga berupa data center, yaitu IDC di gedung Elektrindo menjadi IIX 2 yang kini telah berubah nama menjadi gedung Cyber, di Kuningan Barat, tak jauh dari IIX 1. Kini IIX 1 digusur oleh Telkom dan sudah dibangun peer baru IIX 3, serta IIX remote di luar kota Jakarta perlahan-lahan sedang dikembangkan.
IDNIC tetap dengan polanya, mengatur dan membuat regulasi domain .id atas masukan komunitas yang berkumpul di mailing-list IDNIC, serta karena keterbatasan sistem pembayaran domain masih tetap diberlakukan pembayaran satu kali hingga ada kesepakatan kelak.
Minggu lalu IDNIC mengumumkan sistem barunya, yaitu akan memberikan kuasa pendaftaran kepada 5 registrar yang akan dipilih kemudian setelah penerimaan proposal menjadi registrar, dengan kemungkinan APJII tetap menjadi registrar.
Salah satu kondisi yang mengkhawatirkan adalah IDNIC kekurangan dana untuk kebutuhan di forum internasional mengenai sistem domain ccTLD, sedangkan dana dari pembayaran domain terbagi dua untuk APJII dan IDNIC.
Sejak semakin berkembangnya IIX, APJII menerima tugas dan kuasa dari APNIC yang semakin banyak. Di sisi lain sumber daya yang didapat APJII juga cukup banyak didapat seperti dari iuran bulanan anggota dan biaya alokasi IP address tahunan, sedangkan IDNIC hanya mendapat sumber daya dari pembayaran domain yang sebagian sudah dialokasikan oleh APJII.
Banyak komentar dari teman-teman bahwa saya termasuk kroni IDNIC, hal ini sering terjadi ketika diskusi tentang keluhan dan suara sumbang pendaftar domain .id, saya sendiri tak pernah komplen ke IDNIC karena dari sekian banyak domain .id (co.id, go.id dan or.id) yang saya daftarkan tidak pernah terjadi masalah.
Kini sepertinya saya berada dalam dilema, di satu sisi saya setuju IDNIC melepas registrar ke publik di luar IDNIC dan APJII sendiri, namun di sisi lain saya adalah karyawan (karyawan sucks!) sebuah PJI anggota APJII. Kemana saya harus berpihak? Saya setuju ccTLD .id dikelola secara demokrat seperti sekarang ini, namun berbenturan pula jika APJII tidak menjadi registrar maka kepengurusan APJII kehilangan sumber pemasukan, yang bisa juga berakibat kinerja kepengurusan APJII menurun atau iuran anggota APJII menjadi lebih besar, padahal perusahaan tempat saya bekerja hanyalah PJI kelas teri.
Kini pengurus ccTLD .id dilarang menggunakan nama IDNIC, satu minggu setelah Mr. GBT mengumumkan dibukanya pendaftaran registrar. Berikut informasi dari blog Budi Rahardjo:
Rekan-rekan, kami di pengelola domain .ID baru saja mendapat surat dari APJII yang isinya adalah pelarangan untuk menggunakan nama “IDNIC” untuk segala bentuk apa pun. Kami menganggap surat ini tidak bersahabat. Untuk itu kami mengambil beberapa keputusan.
1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami.
2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga layanan billing kami menjadi lebih baik.
3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar.
Demikian informasi dari kami. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi selama transisi sebelum kami mendapatkan partner registrar. Mudah-mudahan keberadaan registrars dapat terlaksana dengan segera.
Budi Rahardjo
ccTLD-ID
Dari kemungkinan APJII masih menjadi registrar, kini APJII telah kehilangan sebagian sumber pemasukan, dan 5 registrar sekarang terbuka untuk umum, selain APJII.
ccTLD dan APJII sebagai anggota APNIC merupakan dua jantungnya internet Indonesia. Internet berjalan secara hirarkis dalam DNS, dalam hal ini ccTLD .id bekerja di bawah ROOT SERVER. Jantung kedua adalah IP address serta routing atau local exchange IIX yang bekerja secara terdistribusi dalam ASN (Autonomous System Number), dikelola oleh APJII. Kini kedua jantung tersebut memisahkan diri.
Gajah bertarung melawan gajah, saya akan tetap hidup di tengah-tengah!
Satu dua bulan lagi akan ada Munas APJII dan isu ini mulai diagendakan di forum tersebut.
Update
Nama organisasi berakhiran NIC di negara lain digunakan untuk organisasi yang melayani IP address dan AS Number, dikenal sebagai National Internet Registry (NIR). APJII telah mendaftarkan pula nama IDNIC ke Departemen Kehakiman. Jadi soal nama berkaitan dengan Merek Dagang.
Berikut kutipan dari pihak APJII:
Sehubungan dengan akan digunakannya nama IDNIC sebagai nama layanan Address Space APJII (dalam hal ini sebagai NIR APNIC), maka dengan ini kami informasikan bahwa nama tersebut akan kami gunakan untuk layanan IP Address dan AS Number ke APNIC, untuk itu dimohon supaya pengurus ccTLD-ID untuk tidak lagi menggunakan brand IDNIC tersebut dalam bentuk apapun.
Sebagai informasi, NIR lainnya yang berada dibawah APNIC telah menggunakan akhiran NIC untuk jenis layanan mereka. Seperti diketahui pula nama IDNIC sudah didaftarkan oleh APJII ke Departemen Kehakiman Republik Indonesia (terlampir).
Popularity: 3% [?]
Kamis, 17 Maret 2005 @ 7:20
Internet Explorer 6.0 Windows XP
Internet Explorer 6.0 Windows XP
waduh, gimana ini…..
cyberwar Malaysia dan Indonesia mulai mereda sekarang malah antara APJII dan ccTLD-ID. Kalo udah begini nanti yang ribet malah-malahan user-user yang gak tau apa-apa.
Kamis, 17 Maret 2005 @ 8:33
Mozilla Firefox 1.0.1 Mac OS X
Mozilla Firefox 1.0.1 Mac OS X
kayak serikat dagang yang mau menghancurkan republik di film star wars
Kamis, 17 Maret 2005 @ 9:20
Mozilla Firefox 1.0.1 Windows XP
Mozilla Firefox 1.0.1 Windows XP
rasanya dulu pernah di-dengung2-kan pemisahan, independensi, dan sinergi antara: ccTLD-ID (urusan domain .id); NIR — National Internet Registry (urusan IP-address); dan APJII (asosiasi ISP). kenapa sekarang jadi ribut ya?
[answer: karena gengsi & uang(?)]
Kamis, 17 Maret 2005 @ 10:17
Mozilla Firefox 0.7 Linux
Mozilla Firefox 0.7 Linux
Pak Yulian, emang jadi masalah ya kalau mereka berpisah? Harapan saya mudah-mudahan mereka menjadi lebih profesional dan dapat memberikan pelayanan yang sebaik mungkin demi kemajuan ICT di Indonesia
Kamis, 17 Maret 2005 @ 10:45
Mozilla Firefox 1.0 Windows 2000
Mozilla Firefox 1.0 Windows 2000
Deuuhh … kayaknya ada urusan Politik Jay
Politik = Gengsi + Uang
Kamis, 17 Maret 2005 @ 10:48
Mozilla Firefox 1.0.1 Windows XP
Mozilla Firefox 1.0.1 Windows XP
Saya masih gak mudeng, kalau dipisah, untung-rugi untuk pelanggan apa ya?
Kamis, 17 Maret 2005 @ 11:29
Mozilla Firefox 1.0 Windows XP
Mozilla Firefox 1.0 Windows XP
Secuil sejarah
http://www.apnic.net/mailing-lists/apple/archive/1997/12/msg00026.html
…
APJII is very well known for its notorious, shameless, and
unbelievable behavior including memberships’ forgery
(http://www.apjii.or.id/organisasi.htm), claiming to be IDNIC
(http://www.apjii.or.id/idnic.htm) as well as pretending to be
a formal registry institution (http://www.apjii.or.id).
The message to APJII is loud and clear:
IDNIC does not need APJII’s CISCO router, APJII’s Sun and
Microsoft’s server, and APJII’s APNIC IP addresses.
A formal divorce between APJII and IDNIC is said to be settled
this week. IDNIC will use a new logo, and its new web prototype
can be visited at http://gnl.simplenet.com/idnic/
…
Kamis, 17 Maret 2005 @ 14:13
Konqueror 3.3 Linux
Konqueror 3.3 Linux
dulu seinget gua ada kasus mirip gini juga, ujung2nya idnic ganti nama jadi id-domreg
Kamis, 17 Maret 2005 @ 21:05
Konqueror 3.3 Linux
Konqueror 3.3 Linux
Bagi penggemar sejarah, akan berkomentar sejarah berulang lagi. Tapi tentu saja, permasalahan ini sebetulnya ada beberapa permasalahan, yang harus dipilih-piliha bukan sekedar jadi 1 masalah saja. Misal
Masalah penggunaan merk dagang yang telah didaftarkan
Masalah perubahan bentuk kerja sama dari pola komunal (berdasarkan kesepakatan), ke pola komersial (berdasarkan kontrak)
Masalah aliran dana
Komunikasi antar dua organisasi yang terpisah.
Yang penting kepala dingin, dan masalah dipecahkan dengan tenang.
Sabtu, 19 Maret 2005 @ 1:49
Internet Explorer 6.0 Windows XP
Internet Explorer 6.0 Windows XP
Trus kalo mau regster domain .id dimana dunk? Ginun Gua.
Sabtu, 19 Maret 2005 @ 1:49
Internet Explorer 6.0 Windows XP
Internet Explorer 6.0 Windows XP
Trus kalo mau regster domain .id dimana dunk? Ginun Gua.
Sabtu, 19 Maret 2005 @ 21:23
Netscape 7.1 Windows 98
Netscape 7.1 Windows 98
Mas Jay,
Jangan terlalu khawatir. Masalahnya memang tidak semudah yang
terungkap. Tapi sebaliknya jalan keluarnya jauh lebih mudah dari apa
yang dianggap orang-orang.
Kenapa berlarut-larut? Karena banyak orang kita yang suka mengalah
supaya tidak ribut-ribut. Akhirnya setiap ada kesempatan untuk
menuntaskan masalah selalu tertunda karena “yang penting jangan
rame”. Tahun 1996, 1998, 2000, dan sekarang 2005.
Kalau soal dilematis, gimana kalau saya bilang gini: “Saya sebagai
wakil dari ccTLD-ID menyatakan berpisah dengan Saya sebagai
Wakil Sekjen APJII” he.. he..
Tapi its all for the better. Dan yang penting kita ingat untuk dunia
internet adalah “The only constant thing is change”.
PS: Kemarin sudah ketemu formula supaya ISP tidak kejepit di
tengah.
Rabu, 30 Maret 2005 @ 4:03
Mozilla Firefox 1.0.2 Windows XP
Mozilla Firefox 1.0.2 Windows XP
.or.id me gimana dunk? hehehe