Indonesia Masuk Daftar Hitam Pembajak
Senin, 19 Mei 2003M
18 Rabiul Awal 1424H
- Tracking System
- International phone card
Akhirnya, Indonesia kembali masuk ke dalam priority watch list pada 2003 ini. Priority watch list yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat tersebut merupakan penilaian bahwa pemerintah Indonesia tidak berupaya keras dalam memberikan perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Demikian seperti dilansir Koran Tempo pada Selasa lalu. Akibat masuknya Indonesia dalam daftar hitam tersebut, Indonesia terancam terkena sangsi perdagangan, bersama dengan Argentina, Brasil, India, Filipina, Libanon dan Taiwan. Dalam daftar hitam tersebut, dinyatakan pula bahwa industri yang memiliki hak cipta di Amerika mengalami kerugian hingga USD253, 2 juta lantaran pelanggaran HaKI di Indonesia. Industri tersebut antara lain perusahaan penerbitan, perangkat lunak, film dan rekaman.
Menyedihkan!
Senin, 27 Maret 2006 @ 16:59
Using
hidup indonesia…..dominasi kaum mayoritas telah berhasil….
Minggu, 9 September 2007 @ 9:24
Using
Harusnya boleh dong mbajak!!!! Biar mancing harga software komputer jadi lebih murah!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!